Tingkatkan kualitas Siap Bersaing, Kopi Robusta Merapi Sleman Raih Sertifikat Kementerian Hukum RI

0
225
Bupati Sleman Kustini menerima sertifikat kedua kopi robusta, sertifikasi pertama indikasi geografisi untuk Salak Pondok. (Ranas/Istimewa)

RADARNASIONAL – Kabar membanggakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sleman, terutama masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Merapi.

Kopi robusta yang tumbuh subur di tanah vulkanik lereng selatan Gunung Merapi kini telah resmi mendapatkan pengakuan Kementerian Hukum RI sebagai Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman.

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE., kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Penyerahan dilakukan tepat setelah upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-76 dan Hari Ibu Ke-96, di lapangan Pemda Kab. Sleman, Kamis (19/12/2024).

Bupati Kustini mengaku bangga sekaligus mengapresiasi kerja keras serta kegigihan para petani kopi robusta Merapi Sleman dalam merawat kopi yang ada di kawasan lereng Merapi.

Ia berharap para petani kopi dan pelaku industri kopi Merapi yang ada Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kualitas kopi Merapi agar mampu bersaing, baik di pasar lokal ataupun internasional.

Kemasan kopi Robusta Merapi diperlihatkan pada publik, masih butuh kemasan yang menarik dan eksklusif. (Ranas/Istimewa)

“Packaging juga harus dibuat yang baik, agar bisa bersaing dengan produk lain. Dengan begitu UMKM dapat naik kelas, dan dapat meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM,” ujarnya.

Sementara itu Razilu menyampaikan bahwa pengakuan ini tidak hanya menjadikan kopi robusta Merapi Sleman semakin terkenal, tetapi juga membawa harapan baru bagi kehidupan petani kopi lokal.

Disampaikan pula bahwa status ini juga akan berdampak pada peningkatan nilai jual kopi robusta Merapi Sleman di pasar nasional maupun Internasional.

“Harapan saya kepada para petani, kopi robusta Merapi Sleman ini dijaga, dirawat, jangan berpindah profesi lain. Ini awal dari para petani membangun ekonomi. Lalu juga packaging yang baik agar mampu bersaing,” kata Razilu.

Lebih lanjut Razilu mengatakan sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan sertifikat kedua yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sebelumnya Kabupaten Sleman juga telah menerima sertifikat Indikasi Geografis untuk Salak Pondoh Sleman.(Ang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini