Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan Ganjar-Mahfud Banyak Narasi

0
53
Tim Pembela Prabowo-Gibran (Foto: Ig/@yusrilihzamhd)

RADARNASIONAL – Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, permohonan tim hukum Ganjar-Mahfud lebih banyak narasi.

Hal tersebut dia sampaikan usai sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (27/3).

“Sepintas kami dapat menyampaikan bahwa permohonan ini sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi dan sedikit bukti yang dikemukakan yang sifatnya adalah kualitatif,” kata Yusril.

Yusril pun meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” kata Yusril.

Selain itu, Yusril juga yakin MK bakal menolak permohonan Ganjar-Mahfud lantaran belum pernah tercatat dalam sejarah pemilu presiden dan wakil presiden diulang.

“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” kata Yusril.

Dalam petitumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud menuntut agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Berikutnya, memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3) ini menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara pertama, permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Perkara kedua, permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Berikutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1 hingga 18 April dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini