Tiga Outlet Holywings Disegel GP Ansor DKI Jakarta

0
16
Ilustrasi Foto: wartakota.tribunnews.com

JAKARTA – Massa Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menyegel 3 outlet Holywings yang terletak di area Jakarta pada Jumat (24/ 6/2022) malam. Penyegelan dicoba, ekor advertensi minuman beralkohol untuk wisatawan yang bernama Muhammad serta Maria.

Ada pula ketiga tempat hiburan malam yang disegel ialah Holywings Gunawarman yang terletak di Kebayoran Terkini, Kota Jakarta Selatan, Holywings Senayan Park Mall di Jakarta Pusat, serta terakhir Hollywings Gatsu Club V di Jakarta Selatan.

Penyegelan itu langsung dipandu Wakil Ketua Umum DPW Ansor DKI, Sofyan Hadi, bersama puluhan massa GP Ansor.

Sofyan mengecam bila Holywings itu balik bekerja hingga massa GP Ansor hendak balik lagi.

” Iya jika tidak terdapat itikad bagus serta menjamin tidak hendak terjalin balik( kekeliruan ini), kita terdesak wajib melaksanakan ini( penyegelan),” tutur Sofyan.

Di sisi itu mereka pula menuntut pihak Holywings mengantarkan permohonan maaf dengan cara terbuka, bukan dengan catatan semacam unggahan di akun Instagram Holywings.

” Kita memohon pihak manajemen buat memohon maaf dengan cara terbuka, bukan cuma hingga catatan semata tetapi terdapat hasrat ikhlas yang memanglah dikeluarkan oleh manajemen Holywings,” tutur Sofyan.

Dikala massa menghadiri ketiga posisi, seluruhnya tidak terdapat yang bekerja. Apalagi lampu penerangannya tidak terdapat yang dinanyalakan. Cuma terdapat pertugas keamanan yang berhati- hati di posisi.

Di bagian lain bersumber pada plakat digital yang disebar, sesungguhnya terdapat 11 posisi Holywings di area Jakarta yang hendak dikunjungi dalam durasi 2 hari ini, ialah Jumat( 24 – 6) serta Sabtu( 25 – 6).

Terpaut perihal itu Sofyan berkata hendak mengulasnya dengan para pengasuh GP Ansor DKI Jakarta.

” Esok kita rapat dengan arahan area, apakah esok( Sabtu 25 Juni) kita hendak turun ataupun mujahadah( berharap bersama) yang memanglah ketetapan bersama,” tutur Sofyan.

6 Orang Diresmikan Tersangka

Dalam permasalahan ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memutuskan 6 orang terdakwa. Mereka merupakan ialah EJD pria 27 tahun berlaku seperti Ketua Kreatif Holywings Indonesia NDP wanita 36 tahun berlaku seperti Head Team Promotion DAD pria 27 tahun Designer Grafis, EA wanita 22 tahun berlaku seperti Admin Regu Promo, AAB wanita 25 tahun berlaku seperti Sosial Alat Officers, serta AAM wanita 22 tahun berlaku seperti Regu Advertensi.

” EJD laki laki 27 tahun ini berlaku seperti Ketua Inovatif HW. Jadi ini kedudukan paling tinggi dia selaku dewan di sana. Kedudukannya merupakan memantau 4 bagian, ialah Bagian Kampanye, Bagian Production House, Bagian Diagram Designer, serta Bagian Sosial Alat,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Corak Holywings mengedarkan advertensi minuman beralkohol free untuk owner julukan Muhammad serta Maria buat menarik wisatawan. Spesialnya, untuk kedai yang nilai penjualannya di dasar sasaran 60 persen.

” Corak dari para terdakwa merupakan mereka membuat konten- konten itu buat menarik wisatawan tiba ke outlet HW spesialnya di outlet yang presentase penjualannya di dasar sasaran 60 persen,” kata Budhi.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Artikel 14 Bagian 1 serta Bagian 2 Hukum No 1 Tahun 1946 serta pula Artikel 156 ataupun Artikel 156 A KUHP. Setelah itu Artikel 28 Bagian 2 Hukum No 19 Tahun 2016 mengenai Data serta Bisnis Elektronik ataupun ITE.

” Bahaya ganjaran sangat besar 10 tahun bui,” tutur Budhi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini