Terseret Penipuan Robot Trading, Aset Wahyu Kenzo Ditelusuri Polisi

0
224
Trading
Ilustrasi Trading

RADARNASIONAL – Kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang melibatkan Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan di Kota Malang terus bergulir.

Terbaru, polisi menyebut bahwa saat ini masih terus menelusuri sejumlah aset berupa rumah milik tersangka Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan di wilayah Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol  Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi kepemilikan enam rumah yang disebutkan oleh para tersangka.

“Total aset rumah, untuk tersangka R, informasi ada tiga, masih kami dalami. Sementara WK saat ini baru menunjukkan tiga rumah di salah satu perumahan. Ini di wilayah Kota Malang,” kata Bayu, Sabtu (18/3).

Bayu menjelaskan, pendalaman yang dilakukan para penyidik tersebut untuk memastikan bahwa aset rumah yang diinformasikan oleh kedua tersangka benar-benar merupakan milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Hingga saat ini penyidik masih belum melihat surat atau bukti kepemilikan aset rumah yang ada di Kota Malang tersebut. Menurut dia, penyidik akan memastikan bahwa aset itu memang benar milik kedua tersangka.

“Saat ini masih kami dalami karena aset itu harus ada surat-suratnya dan jika hanya alamat, kami tidak tahu apakah itu statusnya kontrak, milik orang lain atau milik tersangka tapi diatasnamakan orang lain,” bebernya.

Bayu menambahkan, selain melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset rumah milik para tersangka di wilayah Kota Malang tersebut, pihak kepolisian juga telah mendapatkan informasi bahwa Wahyu Kenzo juga memiliki aset rumah di Jakarta.

“Untuk tersangka WK sudah ada (informasi soal aset di luar Kota Malang). Ada banyak, di Jakarta juga ada,” ujarnya.

Sejumlah Mobil Mewah Disita

Hingga kini Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4.

Kemudian Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

25 Ribu Korban 

Diketahui, pada kasus penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Aksi penipuan investasi tersebut diperkirakan dilakukan terhadap 25 ribu orang korban dengan nilai uang hingga Rp 9 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini