Terkait Setoran Tambang Ilegal di Kaltim, Begini Respons Ferdy Sambo

0
14
Ferdy Sambo Foto: tauberita.com

RADARNASIONAL – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons dugaan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya telah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal tersebut.

“Gini, laporan resmi ‘kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa.

“Iya, sempat,” tutur Ferdy.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah.

Hal itu dia katakan ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah Swt,” ucap Agus.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” ucapnya.

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua,” kata Agus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini