RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi LHKPN Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro.
Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar itu merupakan buntut dari dugaan pamer kekayaan yang dilakukan istrinya di media sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa klarifikasi LHKPN Endar tersebut akan melibatkan Inspektorat.
“KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3).
KPK juga akan melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan terkait unggahan pamer istri Endar di media sosial tersebut.
“Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,” terangnya.
Kendati demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan klarifikasi tersebut berlangsung.
Diketahui, nama Endar menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedon mengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya.
Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.





