Setda DIY Gelar FGD Susun Rancangan Pergub DIY, Tentang Isu Strategis di DIY

0
163
Sebagian peserta FGD penyusunan rancangan Peraturan Gubernur DIY berlangsung di Komplek Kepatihan Yogyakarta.(Radnas-Ist)

RADAR NASIONAL,–(Yogyakarta),-Dalam rangka mendapat gambaran /strategi implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di DIY, Kebijakan, PPRD, Persoalan dan Isu-isu strategis di DIY,Sekda DIY  menggelar  FGD di ruang rapat Gedung Pracimasana lantai 2 Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (31/7/ 2025)

Persoalan dan Isu-isu strategis di DIY baik  Pemda DIY maupun di Kalurahan  peran LSM / Ormas dalam mendukung PUG serta mendapatkan masukan-masukan dan informasi melaksanakan FGD Pendahuluan Penyusunan Raperda DIY tentang pelaksanaan Perda DIY nomor 4 Tahun 2023 tentang PUG.

Kegiatan perwakilan perangkat daerah, kalurahan, LSM, dan akademisi yang aktif dalam isu kesetaraan gender di DIY dengan menghadirkan 4 Narsumber  Prof. Alimatul Kiptiyah dengan tema materi tentang “Peta Masalah Pengarusutamaan Gender di DIY dan Strategi Kebijakan Untuk Penyelesaiannya”.

Bapperida DIY dengan tema “Strategi implementasi PUG, Kebijakan dan PPRG di Pemda” dari Forum LSM dengan tema “Peran LSM dan Ormas dalam membangun kebijakan PUG DIY dan dari Kalurahan Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP dengan tema materi “Strategi Implementasi PUG (kebijakan dan PPRG Kalurahan)”

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si. menjelaskan seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah DIY tahun 2022-2027, kesetaraan gender berperan dalam mendukung visi misi Gubernur dalam mencapai tujuan terwujudnya kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.Indikatornya untuk mengukur tujuan tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia terutama Indeks Pembangunan Gender di DIY.

Merevitalisasi PUG di DIY ada perubahan kebijakan terkait pelembagaan PUG, penyelenggaraan PUG dan Inovasi terkait PUG sedangkan Implementasi prasyarat kelembagaan PUG di DIY sendiri masih perlu untuk dioptimalkan.

“Masih banyak isu gender di berbagai bidang yang mendesak untuk diselesaikan, oleh karena itu dilakukan inisiasi upaya penyusunan Perubahan Peraturan Gubenur DIY tentang Pedoman Pengarusuutamaan Gender yang di dalamnya termasuk mengatur tentang Perencanaan Penganggaran Responsif Gender, Rencana Aksi Daerah PUG dan sistem data gender” terangnya

Ditambahkan Kepala Biro Kesejahteraan Setda DIY, kenyataannya perempuan di Negeri ini sering dihadapkan pada aturan sosial, budaya masyarakat setempat yang lebih mengutamakan laki-laki, padahal bisa jadi dari segi kemampuan dan keterampilan perempuan lebih mampu mengungguli laki-laki, tetapi sering terhambat untuk maju, untuk itu pemerintah bersama untuk mengurangi kesenjangan gender dan agar mencapai kesetaraan gender maka diharapkan melalui kebijakan Pengarusutamaan Gender  dapat mewujudkan hal tersebut.

“ Berdasarkan latar belakang, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memandang perlunya sebuah Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di DIY berdasarkan amanah dari Peraturan Daerah DIY tentang PUG yang sudah ada dengan malakukan FGD untuk mendapatkan gambaran dan masukan yang akan menjadi dasar perumusan Raperda yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan lapangan” ucapnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP dalam materi paparan mengambil tema,”Strategi Implementasi PUG (Kebijakan dan PPRG Kalurahan) yaitu bagaimana komitmen dan langkah konkret Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam perencanaan pembangunan.

“PUG bukan sekadar konsep, tapi harus menjadi prinsip kerja yang diinternalisasi dalam penyusunan program dan anggaran di tingkat kalurahan, kebijakan PUG di Condongcatur diterjemahkan melalui penyusunan PPRG yang mempertimbangkan kebutuhan spesifik kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas sedangkan keberhasilan implementasi PUG itun sendiri sangat bergantung pada kesadaran kolektif perangkat kalurahan, sinergi dengan lembaga masyarakat, serta dukungan teknis dari pemerintah daerah” jelasnya

Keberadaan perempuan dalam posisi pejabat adalah indikator positif, tetapi kesetaraan gender adalah konsep yang lebih luas dan kompleks, untuk mencapai kesetaraan gender membutuhkan lebih dari sekadar jumlah perempuan dalam posisi kepemimpinan, tetapi juga memastikan adanya perlakuan yang adil, kesempatan yang sama, dan partisipasi dalam berbagai bidang.

“Di Pemerintah Kalurahan Condongcatur sendiri saat ini banyak perempuan yang menduduki posisi penting menjadi pemimpin, seperti Carik, Kaur Danarta Condongcatur adalah seorang perempuan juga dari 18 Dukuh 4 diantaranya perempuan, 4 dari 9 Anggota BPKal Condongcatur juga perempuan dimana peran perempuan dalam kepemimpinan diharapkan dapat membawa perspektif unik dan berkontribusi pada pengambilan keputusan yang lebih inklusif” pungkasnya.(Ang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini