Ribuan Hewan Kurban Masuk Tangsel, Begini Reaksi Cepat DKP3 dalam Cegah PMK

0
104
Ilustrasi Hewan Kurban (Foto: JawaPos)

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan upaya pengetatan terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah Tangsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)Tangerang Selatan Yepi Suherman.

Menurut Yepi, dilakukannya pengetatan untuk mengantisipasi menyebarnya Foot and Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terjadi pada hewan ternak.

Yepi mengungkapkan, jenis penyakit mulut dan kaki yang sering terjadi pada hewan jenis sapi disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Meski demikian, dengan merebaknya PMK di seluruh Indonesia, Pemkot Tangsel telah mengantisipasi dengan melakukan pengecekan seluruh hewan kurban yang masuk di Tangsel.

“(Termasuk) selalu melakukan pengecekan rutin hewan kurban di setiap lapak pedagang,” ungkap Yepi melalui keterangan tertulis yang diterima RADARNASIONAL, Minggu (26/6) pagi.

Menurut Yepi, sekitar 14000 hewan kurban di Tangsel akan dilakukan pengecekan secara berkala untuk mewujudkan kesehatan hewan kurban.

“Kita sudah merambah ke PMK, kita sudah koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Banten bahwa paling akhir kita tanggal 27 Juni 2022,” ujar anak buah Bang Ben-Pilar itu.

Yepi kembali menjelaskan, untuk mencegah penyebaran PMK di Tangsel pihaknya juga telah meminta Survei Harga Konsumen (SHK) dari para penjual ternak di Tangsel.

“Setelah itu kita baru keluarkan rekomendasi persetujuan dari Provinsi Banten. Nanti kalau sudah dapat persetujuan dari provinsi, kita juga nanti cek lagi ternak yang masuk di Tangsel,” terang Yepi.

“Kita datangi setiap lapak penjual ternak di Tangsel, kalau nanti yang sudah kit cek dan dinyatakan sehat kita langsung beri stiker untuk bukti bahwa hewan ternak sehat,” tambah Kadis murah senyum itu.

Dengan demikian, Yepi membeberkan pihaknya akan segera meminta para penjual hewan untuk melakukan evakuasi mandiri jika hewan ternaknya terindikasi PMK.

“Apabila ada hewan yang terindikasi terjangkit PMK, kita minta para penjual ternak untuk eksekusi mandiri. Selanjutnya nanti kita akan beri obatnya. Alhamdulillah, kalau PMK kita bisa mengangani dalam kurun waktu 10 hari,” bebernya.

Yepi menegaskan, untuk saat ini hewan kurban di Tangsel mencapai 14.000 ekor. Dia menjelaskan, angka tersebut terbagi dari 7000 akor sapi dan sisanya kambing serta domba.

Yepi mengutarakan, saat ini DKP3 Tangerang Selatan telah mengidentifikasi sekitar 79 ekor sapi terjangkit PMK. Dia menyebut, 40 persen telah diobati

“Kita sudah ada temuan sapi yang terjangkit PMK di Tangsel, ada sekitar 79 ekor tapi sudah ada yang disembuhkan sekitar 33 ekor,” pungkasnya. (dmy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini