RADARNASIONAL – Seorang pria berinisial RP ditangkap petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Usut punya usut, RP ditangkap petugas kepolisian lantaran membunuh mantan istrinya berinisial SUS.
RP menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian sejak tahun 2015 silam.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pengejaran terhadap pelaku RP sejak 8 tahun lalu atau sejak 2015.
“Setelah pembacokan terhadap korban SUS itu yang merupakan mantan istrinya,” kata Sanjaya dalam keterangannya, Sabtu (29/7).
Sanjaya mengungkapkan, pengejaran terhadap pelaku sedikit mengalami kendala lantaran RP kerap berganti identitas dalam pelariannya.
Bahkan, untuk mengelabui aparat kepolisian, RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.
“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah serta membuat KTP dengan umurnya dijadikan lebih muda, alamat asal pun bukan dari Lampung,” katanya.
Ditangkap di Kalimantan Barat
Sementara, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pelaku RP sudah masuk DPO sejak 2015.
“Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015,” katanya.
Pada bulan April 2023, kata dia, keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa pelaku benar berada di sana.
“Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian. Selanjutnya diterbangkan ke Polres Lampung Tengah,” ujarnya.
Aksi Pembunuhan Disaksikan Anak
Diketahui, RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan disaksikan oleh kedua anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015.
Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga anaknya, ARP (11) dan SAN (9) diasuh oleh sang nenek.
Kasus ini viral setelah kedua anak korban ARP dan SAN membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP.
Pembunuhan itu terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, dilatarbelakangi emosi karena pelaku tersinggung oleh perkataan korban.





