PKB-PKS dan PDIP Kompak Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna 

0
295
Ilustrasi gedung DPR Foto: Kompas

RADARNASIONAL – Tiga fraksi Partai mengusulkan hak angket pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Tiga fraksi partai di DPR yang kompak mengusulkan hak angket tersebut masing-masing, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PDI Perjuangan.

Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket tersebut untuk memastikan kejujuran proses pemiihan umum (Pemilu) 2024.

“Hak angket kita lakukan semata-mata memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.

Luluk merasa ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.

Luluk pun mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.

“Melalui hak angket inilah, kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya. Sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” ucap Luluk.

Senada, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima. Bima menegaskan, pimpinan DPR harus menyikapi bijak usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Ataupun, supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.

Sementara, anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk dijalankan di Parlemen.

Semua itu, menurut Aus, guna membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU. Bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ujar Aus.

Puan Maharani Absen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Dasco mewakili Ketua DPR RI Puan Maharani yang absen atau tidak bisa menghadiri secara langsung agenda rapat paripurna tersebut.

Dasco mengatakan, sebanyak 290 orang Anggota DPR RI yang dianggap hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ratusan anggota DPR RI tersebut itu terdiri dari 164 orang hadir secara langsung dan 126 orang izin tidak hadir.

“Total 290 orang dari 575 Anggota DPR RI, dengan demikian quorum telah tercapai,” kata Dasco.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini