Pemkal Condongcatur Gelar Rapat Koordinasi Bantuan Pembangunan Jalan Konblok

0
200
Rapat Koordinasi (Rakor)pelaksanaan pembangunan berlangsung di Ruang Wacana Loka,Pemkal Condongcatur. (Radnas - Ono)

RADAR NASIONAL,–Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Rapat Koordinasi pelaksanaan pembangunan konblokisasi  di Padukuhan berlangsung  di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur,Depok Rabu (16/4/2025)

Penanggungjawab Rakor  bidang Ulu – Ulu Condongcatur dengan mengundang Dukuh, Ketua Sub Unit LPMKal Padukuhan, Ketua RW dan Panitia Pembangunan di RW masing masing

Peserta rapat koordinasi pelaksanaan bantuan pembangunan jalan konblok dihadiri dukuh Ketua sub Unit LPMKal Padukuhan,Ketua RW dan panitia pembangunan di masing-masing RW. (Radnas-Ono)

Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam melaksanakan pembangunan  berbasis  RW, berdasarkan hasil Musyawarah Dukuh (Musduk) beberapa waktu lalu,  dari 18  Padukuhan  64  RW pembangunan di tahun 2025, dan  beberapa    pembangunan Jalan konblok,Jalan Aspal,  Jalan  Corblok, pembangunan Drainase dan  pembangunan  SPAH.

“Rapat hari ini, kita mengundang  RW dan Padukuhan yang akan melaksanakan Pembangunan Jalan Konblok ada 13 Padukuhan, 17 RW yang akan melaksanakan Pembangunan Jalan Konblok di wilayahnya tahun ini meliputi  RW 3 dan 4 (Manukan), RW 9 (Sanggrahan), RW 61 (Dero), RW 21 (Ngringin), RW 26 (Dabang), RW 29 (Gejayan), RW 34 dan 35 (Kaliwaru), RW 40 (Pringwulung), RW 44 (Kayen), RW 47 dan 49 (Kentungan), RW 52 (Pikgondang), RW 63 (Gandok), RW 58 dan RW 60 (Joho)” jelas Murgiyanto, Ulu Ulu Condongcatur.

Dalam rapat  tersebut,Carik  Condongcatur menyampaikan informasi tambahan,bahwa  mulai tahun ini ada ketentuan baru yakni  Sistem Pajak menggunakan aplikasi Coretax yang semua pembelian barang di toko diwajibkan memiliki  NPWP dan harus dapat mengeluarkan Faktur Pajaknya. Apabila belanja diatas 2 juta dikenakan pajak PPN dan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Aplikasi Coretax digunakan untuk membuat faktur dan kode billing untuk pembelian barang diatas 2 juta rupiah untuk setiap merchant harus yang mempunyai NPWP, serta harus dapat mengeluarkan Faktur Pajak, oleh sebab itu untuk pembangunan konblokisasi, bantuan yang diberikan berupa konblok dengan spesifikasi mutiara serta upah tenaga kerja. Harapannya pembangunan 40 juta /RW ini mampu menstimulus swadaya masyarakat dimasing-masing wilayah” tutur, Riska Dian Nur Lestari, Carik Condongcatur

Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan Alokasi Dana Bantuan Pembangunan tetap maksimal Rp. 40 Juta/RW tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan sesuai hasil rekomendasi tim verifikasi yang telah melakukan verifikasi lapangan dengan mengukur volume /luasannya sesuai dengan realisasi di lapangan

“Selanjutnya nanti juga akan dilakukan Rapat Koordinasi kembali untuk RW Padukuhan yang akan melaksanakan Pembangunan selain Jalan Konblok yaitu Pembangunan Jalan Aspal, Corblok, Drainase dan SPAH sehingga diharapkan dari 64 RW dapat terealisasi pembangunanya sesuai usulan dan aspirasi warga masyarakat masing masing” pungkasnya.(Isr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini