Pemkab Sleman Atur Jam Lalu Lintas Truk Galian C di Sedogan-Balerante

0
168
Sudah puluhan tahun warga setempat terdampak limbah dan rusaknya jalan lalu lintas yang melintasi wilayah warga.(RN-Ist)

RADAR NASIONAL,-(Sleman),  Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait lalu lalang kendaraan galian C yang mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat, Pemkab Sleman lakukan pemasangan rambu dan portal rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Sedogan-Balerante, Kabupaten Sleman, Kamis (02/10/2025).

Bersama dengan Dirlantas Polda DIY, Kasatlantas Polresta Sleman, Danramil, Pol PP Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman beserta jajaran pemangku wilayah, pemasangan yang dilakukan berupa rambu jam operasional kendaraan galian C di titik Sedogan, serta banner dan portal pembatas ketinggian dan lebar kendaraan di titik Balerante.

Makwan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, mengatakan pemasangan ini dilakukan untuk mengatur dan menekan laju lalu lintas kendaraan galian C yang melintas.ayabuaexPemkab Sleman Atur Jam Lalu Lintas Truk Galian C di Sedogan-Balerante

“Aduan dari masyarakat ada ketergangguan di jam-jam tertentu berkaitan dengan lalu lintas truk muatan. Karena dinilai membahayakan juga, oleh karena itu kita atur jam operasionalnya yakni kendaraan galian C boleh lewat pada pukul 08.00-18.00 WIB, di luar jam itu portal akan ditutup,” ujar Makwan.

Aturan ini resmi tertuang dalam SK Bupati No. 71/Kep.KDH/A/2025 tentang manajemen rekayasa lalu lintas ruas jalan Sedogan-Balerante dan ruas jalan Girikerto-Purwobinangun melalui penerapan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan serta pemasangan rambu lalu lintas. Dengan diterbitkannya aturan tersebut, diharapkan bisa dipatuhi oleh semua pihak.

“Kami mengimbau agar peraturan ini dipatuhi. Jangan memaksakan kehendak karena ada undang-undang yang mengatur dan akan ditindak tegas bagi yang melanggar,” tandas Makwan seraya menambahkan bahwa Pemkal Wonokerto juga telah memasang CCTV untuk ikut membantu mengawasi.

Darmadi, warga Sempu, Wonokerto, mengapresiasi langkah pemasangan rambu dan portal ini. Di mana warga masyarakat sendiri merasakan keresahan ini sudah cukup lama.

“Kami sangat mendukung dengan pemasangan portalnya, karena kami sangat dirugikan. Truk muatan yang beriringan itu sampai memakan bahu jalan, malah kita tidak bisa lewat. Jalan ini juga semakin rusak semua dan mengganggu aktivitas. Secara ekonomi kita juga rugi karena banyak warga berjualan makanan itu pasti terkena debu tiap hari,” tuturnya.

Murni, warga setempat juga mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Sleman, tetapi ia juga mengharapkan bahwa solusi lebih lanjut tetap harus diupayakan.

“Saya sepakat dengan pembatasan ini, tapi ya semoga tetap ada solusi selanjutnya mengingat jalur ini juga jalur evakuasi,” ujarnya.(R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini