JAKARTA – Partai Garuda datang ke Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Siang hari ini, Partai Garuda telah secara resmi menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU RI dan telah diterima oleh Ketua KPU dan seluruh komisioner. Tentunya dihadiri juga tadi ada dari perwakilan Bawaslu hari ini,” ujar Ketua Umum DPP Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/8).
Dia optimistis dokumen pendaftaran Partai Garuda yang diserahkan ke KPU RI sudah lengkap 100 persen. Ahmad Ridha Sabana ke KPU didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika dan rombongan
Ahmad Ridha Sabana mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menyelenggarakan sistem pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 yang mempermudah partai politik.
Ahmad mengatakan, proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 jauh lebih meringankan daripada tahapan serupa pada pemilu sebelumnya.
“Kami juga sangat senang dan ada hal yang tadi kami sampaikan kepada komisioner KPU bahwa prosesi pendaftaran kali ini jauh lebih meringankan secara sistem,” terang Ahmad.
Bukan kali ini saja Partai Garuda ikut mendaftar menjadi calon peserta pemilu. Di 2019, partai tersebut juga sudah pernah mendaftar dan lolos menjadi peserta pemilu.
“Karena Partai Garuda adalah partai peserta Pemilu 2019 yang lalu. Partai Garuda sudah pernah mengikuti proses pendaftaran verifikasi administrasi dan faktual. Ini menjadi banyak catatan buat kami, karena kami bisa memperbandingkan antara proses pendaftaran di masa yang lalu dengan sekarang,” jelasnya.
Tentunya, menurutnya, sistem penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu sudah semestinya mengalami perbaikan dan peningkatan.
“Dan ini terbukti sampai hari ini terjadi peningkatan. Kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” tandasnya.





