Pagu Anggaran Kemenlu Sebesar Rp 8,68 Triliun Disetujui Komisi I DPR RI

0
211
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (Foto: Istimewa for RADARNASIONAL)

JAKARTA – Pagu anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2023 sebesar Rp 8,68 triliun sebagai pagu defenitif disetujui oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya dalam rapat dengar pendapat bersama Kemenlu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9).

Riefky mengatakan, pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 6,95 triliun, program penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp 9,25 miliar.

Selanjutnya program perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp 248,86 miliar.

Program peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp 1,09 triliun. Program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp 377,38 miliar.

“Komisi I akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I DPR juga mendukung upaya Kemenlu untuk terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait bagi peningkatan alokasi anggaran dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan infrastruktur diplomasi minimum.

Selanjutnya, mendukung komponen utama kesejahteraan diplomat dan staf lokal guna peningkatan kinerja perwakilan.

Dukungan itu antara lain fasilitas sewa rumah, fasilitas restitusi pengobatan, kenaikan angka dasar tunjangan luar negeri serta penataan peraturan terkait pegawai setempat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Cecep Herawan mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota Komisi I selama ini.

Dirinya berharap, dukungan akan terus diberikan hingga penyesuaian anggaran di tahun depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini