RADARNASIONAL – Operasi Keselamatan 2024 yang digelar Korlantas Polri di seluruh di wilayah Indonesia selama 14 hari dimulai dari tanggal 4-17 Maret telah berakhir.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada operasi tersebut jumlah kendaraan yang tilang mencapwi ribuan.
“Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437 pelanggar,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Trunoyudo, dalam operasi tersebut petugas memberlakukan tilang secara manual dan secara elektronik atau ETLE.
“Dari 86.437 pelanggar tersebut sebanyak 73.064 pelanggar ditilang non elektronik, dan 15.373 pelanggar ditindak lewat ETLE,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kepolisian selama operasi berlangsung.
Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, diberi tindakan langsung atau tilang oleh petugas yang melaksanakan operasi.
Dia menyampaikan, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara kendaraan roda dua (sepeda motor) yang tidak mengenakan helm sesuai standar.
“Tercatat sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” kata Trunoyudo.
Kemudian, pelanggar terbanyak lainnya adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamat (safety belt) sebanyak 7.285 kendaraan.
Selain pelanggaran lalu lintas, selama Operasi Keselamatan 2024 terjadi 3.163 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 372 orang.
“Korban luka berat sebanyak 518 orang dan luka ringan sebanyak 4.008 orang. Kerugian materil yang ditimbulkan dalam kecelakaan lalu lintas tersebut Rp 7,6 miliar,” kata Trunoyudo.
Meski Operasi Keselamatan 2024 telah berakhir, kata Trunoyudo, Polri tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
“Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti penting keselamatan berlalu lintas,” tandas Trunoyudo.





