RADARNASIONAL – Seorang oknum polisi berinisial Aipda M ditangkap Polres Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Usut punya usut, Aipda M ditangkap atas dugaan telah melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menegaskan, oknum polisi tersebut telah diamankan pihaknya.
Selain itu, lanjut Andrian, oknum polisi tersebut juga diperiksa oleh Propam Polres Rokan Hilir.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak,” kata Andrian Pramudianto, Sabtu (22/7).
Menurut Andrian, selain mengamankan terduga, pihaknya juga menyita 48 buah drum, 4 buah tangki, dan 19 jeriken dari lokasi.
“Kami berterima kasih serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan,” tandas Andrian
Peristiwa tersebut terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh Pejabat Penghulu (Kepala Desa) Balam Jaya viral di media sosial pada hari Kamis (20/7).
Video tersebut diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi oleh aparat desa setempat.
Sitanggang menyebutkan dalam video tersebut terlihat oknum Bhabinkamtimas melakukan bisnis ilegal dengan menimbun BBM.
Dia menceritakan sambil memvideokan puluhan drum berisi BBM, truk, dan mobil bak terbuka.
Penimbunan BBM itu berada di samping rumah M, oknum Bhabinkamtibmas. Rumahnya itu bertempat di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya.





