Mohon Disimak, Begini Aturan Halal Bihalal dengan Peserta di Atas 100 Orang

0
115

JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menyatakan, Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam melakukan aktifitas Mudik Lebaran, dan juga kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara dalam acara Halal Bihalal pada Idul Fitri tahun ini.

Namun demikian, kata dia, Pemerintah perlu melakukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi, terutama potensi terjadinya penularan dengan adanya kegiatan makan bersama pada saat Halal Bihalal dan acara silaturahmi pada saat momen Lebaran Idul Fitri.

Acara Halal Bihalal tetap diselenggarakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dengan mengedepankan upaya-upaya untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.

“Untuk kegiatan Halal Bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan/ minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan), kalau ada makanan/ minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan/ minuman bisa dibawa pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, yang pengaturannya dilakukan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah,” kata Alia.

Meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten terus menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum,” katanya. (sak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini