RADARNASIONAL – Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto blak-blakan menyebut bahwa ada lima provinsi di Indonesia dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Hadi menjelaskan, untuk urutan pertama diduduki oleh Provinsi Jawa Barat dengan jumlahnya mencapai 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online, nilai transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.
“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Hadi di Jakarta, Selasa (25/6).
Posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak, menurut Hadi, adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
“Nomor tiga adalah Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp 1,3 triliun,” beber Hadi.
Posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp 1,051 triliun.
Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten.
“Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun,” terang Hadi.
Lima Kabupaten/Kota
Hadi menambahkan, selain di tingkat provinsi ada lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar.
Kemudian Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Tujuh Kecamatan
Sementara di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan ada tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Tujuh kecamatan itu yakni Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp 349 miliar.
Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp 196 miliar. Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp 176 miliar.
Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar. Kemayoran itu Rp 118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang.
“Kecamatan Kalideres Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp 108 miliar, pemainnya 7.127 orang,” kata Hadi.
Menurut Hadi, untuk menindak judi online di tingkat kecamatan, Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
“Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya,” pungkasnya.





