RADARNASIONAL – Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di lima kabupaten/kota pada empat provinsi berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.
Ratusan TPS di lima kabupaten/kota tersebut masing-masing tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (14/2) malam.
“Terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Hasyim.
Pertama, kata Hasyim, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. Sebab, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.
Kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.
Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan.
“Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah,” terang Hasyim.
Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melakukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.
“Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” tandas Hasyim.
Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.





