RADARNASIONAL– Misteri penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui titik terang.
Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan sebuah gratifikasi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
“Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Nurul Ghufron.
Ghufron menjelaskan bahwa Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara.
Selain itu, kata dia, Kaesang juga sudah terpisah dari orang tuanya, sehingga penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.
“Yang bersangkutan (Kaesang) telah menyampaikan pada KPK, dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara,” kata Ghufron.
“Maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak,” imbuh Ghufron.
Menurut Ghufron, pihak KPK pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara, dan ketiga laporan tersebut juga tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.
Nebeng Pesawat Teman
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” kata Kaesang, Selasa (16/9/24).
“Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” imbuh Kaesang di Kantor KPK, Jakarta.
Menurut Kaesang, salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya ‘nebenglah’, ‘nebeng’ pesawatnya teman saya,” kata Kaesang.
Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.
“Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya,” tandas Kaesang.





