RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Merespons hal itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” katanya di Semarang, Senin (22/7).
Lebih lanjut, Hevearita pun menegaskan bahwa dirinya tidak kemana-mana pasca-penggeledahan yang dilakukan KPK di Kota Semarang tersebut.
“Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana,” kata wanita yang akrab disapa Ita tersebut.
Ita juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pnggeledahan itu berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Berikutnya dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Tessa mengatakan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.





