RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan telah menyajikan ubi busuk untuk Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, menu ubi diberikan atas permintaan Lukas Enembe.
Menurut Ali, permintaan tersebut tentunya akan diberikan selama masih sesuai dengan standar rumah tahanan (Rutan) KPK.
“KPK menyajikan menu sesuai permintaan, yang bersangkutan tidak makan nasi dan diganti ubi sesuai permintaan,” beber Ali di Jakarta, Selasa (21/3).
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
“Terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar,” kata Ali.
Ali menegaskan, KPK mengelola rumah tahanan secara patut dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, serta memastikan kebutuhan para tahanan terpenuhi.
“Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga,” ujarnya.
Ali mengungkapkan, KPK terus memantau kondisi kesehatan setiap tahanan, termasuk Lukas Enembe.
“Kami berjaga 24 jam, dan siaga memenuhi bila ada keluhan, bahkan kami memfasilitasi juga untuk membawanya check up ke RSPAD,” tuturnya.
Diketahui, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK.
Perpanjangan masa penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Perpanjangan masa penahanan tersebut berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.





