Kepala BPKAD Bangkalan Dipanggil KPK 

0
142
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: iNews.id

RADARNASIONAL – Kasus dugaan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan tersangka Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) terus bergulir.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan sebagai saksi pada kasus rasuah tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ihwal pemanggilan terhadap pejabat di Bangkalan, Jawa Timur tersebut.

“Benar, hari ini di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, dijadwalkan pemeriksaan Abdul Azis selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangkalan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/3.

Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka pada kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan tersebut.

Enam tersangka itu yakni, sebagai penerima suap adalah RALAI, sementara pemberi suap adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini