RADARNASIONAL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait isu penguntitan oleh oknum personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan terhadap Jampidsus yang menggegerkan publik tersebut.
“Sudah saya panggil tadi,” kata Presiden Jokowi ketika ditanya soal isu penguntitan tersebut oleh wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5) petang.
Namun demikian, Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu tersebut. Presiden pun meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.
“Tanyakan langsung ke Kapolri,” kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.
Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.
“Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah,” kata Sigit.
Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.
“Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa,” ujar Jenderal Sigit.
Kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit oleh sejumlah oknum anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu, menjadi sorotan publik.
Namun demikian, sampai hari ini Jaksa Agung dan Kapolri belum buka suara dan menjelaskan peristiwa tersebut. Jaksa Agung dan Kapolri justru terlihat akrab saat berjabat tangan dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara pada Senin (27/5) pagi.





