DPRD Sleman Gelar Public Hearing Raperda Kesejahteraan Lansia

0
104
Perwakilan masyarakat antusias mengikuti publik hearing Raperda Kesejahteraan Lansia berlangsung di Aula Kalurahan Condongcatur. Radnas/Ist

RADAR NASIONAL,-– DPRD Sleman menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia 2025, di Aula Kalurahan Condongcatur,Depok,Sleman,Senin(10/2/2025)

Acara ini melibatkan   perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan lansia yang memberikan masukan langsung terhadap Raperda tersebut.

Public hearing menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ali Imron, S.Pd. dari Komisi D DPRD Sleman dan Sigit Indarto  selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Keduanya memaparkan urgensi regulasi ini dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan lansia di Sleman.

Pemerintah Kalurahan Condongcatur, yang diwakili oleh Lurah Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP., menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Sleman dalam menyusun regulasi ini. Harapannya, aturan ini dapat menjadi landasan hukum yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Condongcatur khususnya, dan Kabupaten Sleman pada umumnya,” ujarnya.

Dinas Sosial, yang diwakili oleh Sigit Indarto, juga memaparkan program-program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mendukung lansia, termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, dan kegiatan pemberdayaan.

Masyarakat yang hadir turut memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan isi Raperda. Salah satu peserta mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan lansia di Kabupaten Sleman.

Public hearing ini menjadi langkah nyata DPRD Sleman dalam memastikan kesejahteraan lansia lebih terjamin melalui regulasi yang jelas dan komprehensif.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini