Dinas Koperasi dan UKM  Sleman Gelar Bimtek Penyuluhan Uji Laboratorium

0
55

RADAR NASIONAL,-(Sleman),Guna meningkatkan pengetahuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang pengolahan pangan  sesuai  persyaratan kesehatan dan standar mutu.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Fasilitasi Uji Laboratorium bagi UMKM di Ruang Sasana Wicara Lantai II Kantor Kalurahan Condongcatur Depok Sleman.

Bimtek selama 2 hari Senin dan Selasa(6-7 Oktober 2025) diikuti 25  pelaku UMKM bidang pangan yang telah memenuhi kriteria, di antaranya aktif minimal enam bulan dan telah memiliki NIB/RBA sesuai ketentuan izin PIRT.

Bimtek menghadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Tim Nuswantara Mind.

Bimtek juga dihadiri Ketua Tim Kerja FLP Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Lurah Condongcatur.

Dalam sambutannya, Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami menyambut baik  Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan, Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM Condongcatur dapat memahami pentingnya aspek higienitas, keamanan, dan mutu produk pangan. Produk UMKM tidak hanya harus enak, tetapi juga aman, sehat, serta memenuhi standar izin dan sertifikasi yang berlaku seperti PIRT dan halal” tuturnya

Sementara itu, Werdiningsih,S.E.T dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Tahun 2024 Kalurahan Condongcatur.

Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional, antara lain Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan BPOM RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan dan Produk pada Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Obat dan Makanan, serta serta Peraturan BPOM RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (IRTP)

“Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bertujuan  meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan prinsip keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak aman,”jelasnya

Ditambahkan Werdiningsih yang akrab dipanggil Bu Ning, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman selama dua hari para peserta mendapatkan berbagai materi penting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Tim Nuswantara Mind, di antaranya tentang Keamanan, mutu, dan regulasi pangan, Penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang aman, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), Teknologi pengolahan pangan, Persyaratan kemasan, label, dan iklan pangan, Prosedur halal produk IRTP, serta materi tentang Etika Busnis

Narasumber, Rr Niken Prabaningrum,S.K.M selaku Penata Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Pada hari kedua Bimtek hari kedua yakni Selasa 7 Oktober 2025 menyampaikan materi tentang penggunaan label dan iklan pangan yang tepat.

“ Pentingkah Label..?? Penting karena sebagai sarana komunikasi produsen ke konsumen juga sebagai penentu keputusan membeli produk bagi konsumen, Perlukah diatur..?? jawabnya perlu karena akan menciptakan perdagangan yang adil jujur dan bertanggung jawab juga untuk melindungi konsumen konsiumen itu sendiri”jelasnya.

Lebih lanjut, Niken Prabaningrum menjelaskan dasar hukumnya adalah Peraturan Badan POM No. 16 Th 2020 tentang pencantuman ING utk pangan olahan yang di produksi usaha mikro dan usaha kecil dimana ketentuanya label wajib di tulis dan di cetak dalam bahasa Indonesia, desain sesuai yang d setujui pada saat verifikasi pemenuhan komitmen yang berisi keterangan mengenai pangan dan wajib ada pada setiap pangan kemasan

“Peraturan iklan pangan sesuai Peraturan kepala badan POM no 6 th 2021 tentang pengawasan periklanan pangan Olahan, Iklan pangan yang baik dan benar adalah memberikan informasi yang benar ,jelas dan jujur dan bertanggungjawab padaisi iklan. Label dan iklan pangan dengan memuat keterangan yangg lengkap dan benar sesuai peraturan akan menaikkan nilai kepercayaan konsumen”* pungkasnya

Salah satu peserta, Heni Purwanti, pelaku UMKM bidang kuliner Condongcatur, menyampaikan antusiasmenya mengikuti kegiatan ini.

“Kami jadi lebih paham bagaimana cara produksi yang baik, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga pengemasan produk. Kegiatan ini juga penting sebagai syarat untuk mendapatkan nomor PIRT agar produk kami lebih dipercaya konsumen,” ungkapnya.

Dalam penutupan kegiatan, Lurah Condongcatur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman serta para narasumber yang telah mendukung pelaksanaan Bimtek.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM di Condongcatur,”pungkasnya.(*/R)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini