TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten Benyamin Davnie menegaskan, anak merupakan sumber daya yang harus menjadi perhatian.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Ben itu, Pemerintah Daerah harus hadir dalam menyiapkan baik sarana maupun prasarana dan menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.
“Bukan hanya tugas di Kementerian, tapi juga pemerintah daerah wajib menjamin keberlangsungan kehidupan anak-anak kita,” ujar Benyamin.
Hal itu dia katakan saat menerima Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (6/7).
Tim Kemen PPPA tersebut melakukan pengecekan, maupun update data di Kota Tangerang Selatan dalam rangka penilaian “Kota Layak Anak”.
Benyamin menambahkan, melalui penilaian Kota Layak Anak menjadi salah instrumen strategis dalam mencapai norma-norma demokrasi terutama dalam hal memperhatikan kehidupan bagi anak.
Dia mengungkapkan, di Tangerang Selatan fasilitas sarana dan prasarana untuk anak terus ditingkatkan. Sebagai bentuk komitmen Tangsel mewujudkan Kota Layak Anak.
“Seperti di Taman Kota 1 dan 2, yang di sana, saran dan prasarana maupun fasilitas untuk masyarakat khususnya anak-anak sudah tersedia, juga pojok anak di rumah sakit maupun di berbagai Kelurahan.” ungkapnya.
Setiap Kabupaten/Kota dapat dikategorikan sebagai Kota Layak Anak apabila telah memenuhi hak anak yang diukur dari indikator Kota Layak Anak. Dimana, kemudian diverifikasi tim lapangan Kota Layak anak.
Terakhir, Benyamin berharap Tangerang Selatan yang saat ini mendapat Kota Layak Anak tingkat Nindya. Setelah verifikasi di lapangan nanti bisa mendapatkan Kota Layak Anak Tingkat Utama.