SLEMAN – Sejumlah massa merusak deretan rumah toko (ruko) di kawasan Babarsari, Sleman, DIY pada Senin (4/7) siang. Bahkan, massa membakar 2 motor yang sedang terparkir.
Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan bahwa hal ini merupakan buntut kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari pada Sabtu (2/7) dini hari lalu.
“Jadi memang ada penyampaian pendapat dari teman-teman yang merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang kemarin karena ada keributan di lokasi (karaoke) kemudian terjadi penganiayaan dan salah satu korban ini adalah teman-teman (massa). Dan minta untuk penjelasan terkait dengan penanganan perkaranya,” kata Imam kepada wartawan.
Imam menjelaskan bahwa petugas telah berkomunikasi dengan massa dan kelompok massa ini telah bersedia berkomunikasi.
“Alhamdulillah mereka bersedia berkomunikasi untuk sebagian besar akan kembali ke tempat mereka kemudian ada perwakilan yang akan kita temukan dengan penyidik untuk penjelasan penanganan perkaranya,” katanya.
Lanjutnya, pelaporan perkara ini di Polda DIY. Dia menjelaskan bahwa sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
“Intinya kami dari pihak kepolisian saya selaku Kapolres atas petunjuk Kapolda juga mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlaku dan mematuhinya. Kalau pun nanti ada pihak-pihak yang kita tetapkan harus bertanggung jawab khususnya terkait dengan kejadian ini atau kejadian yang kemarin itu ya kita minta kita untuk menghormati dan juga tidak kemudian melebar lagi,” katanya.
Dari perselisihan yang terjadi di tempat karaoke, ada 3 orang yang menjadi korban.