Bharada E Penembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Bukan Polisi Biasa

0
20
Ilustrasi Tembak Foto: Disway

JAKARTA – Aksi saling tembak sesama Polisi yang menewaskan satu orang di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, mulai menemui titik terang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E yang menembak Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.

“Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih ‘vertical rescue’ dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu,” katanya di Jakarta, Selasa (12/7).

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan.

Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.

Selain itu, Budhi menjelaskan, Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan.

Dijelaskan, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut.

“Diduga ada dua peluru yg sampai dua kali mengenai Brigjen J, yakni di jari tembus ke dada dan di lengan kiri tembus ke mulut,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

“Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (11/7).

Kasus pidana ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun status Bharada E saat sebagai saksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini