Bawaslu Sampaikan Pesan untuk Kepala Desa se-Indonesia, Ini Pesannya 

0
204
Bawaslu Foto: FAJAR

RADARNASIONAL – Bawaslu RI mengingatkan para kepala desa harus ingat kedudukan mereka agar tidak menggunakan kewenangannya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu pada Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai ‘Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara’ di Badung, Selasa (30/7).

Bagja mengakui bahwa Pilkada Serentak 2024 ini angka pelanggaran akan makin meningkat sebab Pilkada 2020 hanya diikuti 170 daerah, sedangkan saat ini 545 daerah.

Dari catatannya pada tahun 2020, ditemukan pelanggaran oleh bawaslu maupun laporan yang masuk sebanyak 5.334 kejadian.

Dari ribuan pelanggaran tersebut, 182 di antaranya adalah tindak pidana oleh kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.

Selain pelanggaran kepala desa, Bawaslu RI turut menyinggung netralitas ASN sebab pada Pilkada 2020 terdapat 1.020 pelanggaran netralitas ASN.

“Teman-teman kepala daerah harus mengingatkan ASN-nya untuk tidak melakukan dukungan politik di media sosial,” kata Bagja.

“Kebanyakan lupa para ASN, seringnya ketika ada yang mencalonkan diri, dia komentar, menyukai, lalu membagikan,” imbuhnya.

Terakhir,  Bagja juga mengatakan bahwa situasi Pilkada Serentak 2024 ini akan lebih rawan daripada kondisi pemilihan umum (Pemilu).

“Lebih rawan, tren di pilkada lebih rawan, sebab hampir semua tempat kerusuhan itu di pilkada, di pemilu ada satu atau dua kasus tapi di pilkada banyak,” tandasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini