Bareskrim Sebut Deolipa Yumara Dicabut Kuasanya sebagai Pengacara oleh Bharada E

0
298
Bharada E Foto: JPNN.com

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pencabutan kuasa tersebut dilakukan Richard sejak 10 Agustus 2022 lalu.

“Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Andi menjelaskan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik dalam rangka mendampingi Richard saat pemeriksaan.

“Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan paska-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri,” jelas dia.

Lebih jauh, Andi menyebut, Bharada E telah menunjuk pengacara lain sebagai pengganti Deolipa dkk. Namun belum dirincikan siapa penggantinya.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E mencabut kuasanya. Kuasa tersebut diberikan terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin dalam rangka pendampingan hukum.

Dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan Richard di atas materai Rp 10 ribu. Surat itu ditandatangani tertanggal 10 Agustus 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini