RADARNASIONAL – Balai Kota Bandung, Jawa Barat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4) siang.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Yana terjerat kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, ada empat tempat yang digeledah oleh KPK.
“Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (17/4).
Ema Sumarna mengaku, dirinya tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan hari ini.
Namun demikian, Ema tidak menampik bahwa ada dokumen kertas dan “hard drive” dari ruang ATCS.
“Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti,” terangnya.
Ema mengaku saat dilakukan penggeledahan, KPK memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa. Namun saat ini telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.





