RADARNASIONAL – Tiga anggota geng motor yang berulah yakni membacok dua warga di wilayah Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (11/11) dibekuk aparat kepolisian setempat.
Akibat ulah geng motor tersebut, dua warga yang merupakan pengendara motor mengalami luka serius serta harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku tersebut kini mendekam di balik jeruji besi Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap pihaknya tersebut masing-masing berinisial EG (34), UA (32), dan YA (25).
Tono menjelaskan, tiga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Haurwangi. Menurutnya, dari tangan para pelaku disita sejumlah senjata tajam (sajam).
“Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku yang merupakan anggota gerombolan bermotor berhasil ditangkap di rumah salah seorang pelaku di Kecamatan Haurwangi, ketiganya mengakui perbuatannya,” kata Tono di Cianjur, Sabtu (11/11).
Ketiga pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor yang sama dan telah dua kali melakukan pembacokan terhadap pengendara di Jalan Raya Bandung Cianjur pada Jumat (9/11) malam.
Ulah para pelaku tersebut mengakibatkan dua orang korban mengalami kritis dan harus mendapat pertolongan medis di RSUD Sayang Cianjur.
Tidak hanya tiga orang pelaku, polisi masih mengejar sejumlah anggota gerombolan lainnya yang melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
“Ada beberapa pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi dan sedang dalam pengejaran petugas. Kami sudah meminta mereka untuk menyerahkan diri atau kami buru,” katanya.
Seiring masih maraknya aksi jalanan yang dilakukan gerombolan bermotor, Polres Cianjur menggencarkan patroli, terutama saat akhir pekan, untuk menekan aksi mereka.
Tono menegaskan bahwa polisi juga menerapkan sanksi tegas terhadap gerombolan bermotor yang mengancam keselamatan warga.
Selain itu, Tono juga meminta masyarakat untuk ikut serta mencegah aksi kekerasan jalan yang dilakukan gerombolan bermotor dengan melakukan ronda malam dan segera melapor ketika mendapati aksi konvoi kendaraan yang meresahkan masyarakat.
“Ini tanggung jawab bersama, termasuk orang tua, guru dan masyarakat dapat memberikan pembinaan terhadap anak mereka agar tidak terlibat dalam gerombolan bermotor dan aksi kekerasan di jalan karena akan merugikan dirinya dan orang lain,” tandasnya.
Sebelumnya, dua orang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Bandung Cianjur, Jumat (10/11), tepatnya di Kecamatan Haurwangi, mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung akibat dibacok gerombolan bermotor yang berjumlah lebih dari 10 orang.
Kedua orang korban atas nama Efza Muhamad (25) warga Kabupaten Bandung Barat dan Rudi Hardiansyah (29) warga Kecamatan Haurwangi dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna mendapat pertolongan medis atas luka bacokan yang dialaminya.





