Aksi Tawuran Landa Yogyakarta, Polisi : Tidak Ada Korban Jiwa

0
199
Ilustrasi tawuran Foto: Mediaindonesia

RADARNASIONAL –  Aksi tawuran dua kelompok massa dikabarkan terjadi di sejumlah titik di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6) malam.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tawuran tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

“Korban jiwa kami pastikan tidak ada. Sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” ujar Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (5/6).

Menurut Nuredy, yang terdata oleh pihaknya hingga saat ini ada sembilan orang luka-luka akibat peristiwa tersebut.

“Kami juga masih melakukan pendataan apakah ada masyarakat lain atau kelompok lain yang juga menderita luka-luka. Untuk kerusakan, juga kami masih melakukan pendataan,” terangnya.

Nuredy menjelaskan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait dengan kasus kerusuhan itu sehingga belum ada tersangka.

“Masih kami lakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan kasus tersebut,” kata dia.

Tawuran antara dua kelompok massa itu setidaknya terjadi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta pada pukul 17.00 WIB.

Kemudian, peristiwa itu merembet di Jalan Taman Siswa Kota Yogyakarta mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Polda DIY telah mengamankan sebanyak 352 orang terkait dengan aksi itu untuk pendataan.

Nuredy menjelaskan, sampai saat ini dari pihak masyarakat ataupun masing-masing kelompok belum ada yang membuat laporan ke kepolisian.

“Namun, kejadian tersebut karena ada dan ditemukan langsung oleh petugas maka dibuatkan laporan polisi model A, dan saat ini masih penyelidikan,” kata Nuredy.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan, dua kelompok massa yang gesekan itu yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Bantul pada tanggal 28 Mei 2023.

Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga dari simpatisan Brajamusti.

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.

Sementara, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan pada Senin (5/6) dini hari memastikan bahwa situasi di Yogyakarta telah terkendali pascakejadian itu.

Selain itu, pimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti juga telah bertemu dan menyatakan sepakat berdamai di Mapolda DIY.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini