Soal Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Minta Tak Curi Start

0
200
Bawaslu
Kantor Bawaslu Republik Indonesia. (Foto: Humas Bawaslu)

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja meminta semua pihak yang berkepentingan untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum 2024.

“Bawaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start dalam melakukan kampanye pemilihan umum,” Rahmat di Jakarta Kamis (29/9).
Bawaslu juga meminta semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye sekalipun belum ada partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon kepala daerah.
“Sekalipun belum ada yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024, partai politik, bakal calon peserta Pemilu 2024, dan pemangku kepentingan pemilu agar tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Semua pihak tentunya diminta agar tetap ikuti penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah dibuat oleh penyelenggara pemilu.
“Demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap pria yang akrab disapa Bagja tersebut.

Bagja menyampaikan imbauan tersebut usai Bawaslu memutuskan laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan penyebaran Tabloid KBA News tidak memenuhi syarat materiel.

“Meski demikian, walaupun pelaporan pelapor tidak memenuhi syarat formal dan syarat materiel terkait dengan dugaan pelanggaran ini, Bawaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU,” ungkap Bagja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini