17 Parpol Disebut telah Terdaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

0
65
Ilustrasi KPU Foto: AcehEkspres.com

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, partai politik (parpol) yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2023 ada 22 parpol.

Menurut dia, dari 22 parpol itu yang dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap dan dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ada 17 parpol.

Dengan demikian, menurut Hasyim, sebanyak 17 partai politik tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi.

“Sementara, 5 partai politik sampai saat ini masih melengkapi (dokumen syarat pendaftaran),” ucap Hasyim di Jakarta, Rabu (10/9).

Menurut dia, partai politik yang memiliki akun Sipol untuk tingkat nasional ada 42 partai dan lokal Aceh 8 partai.

Dari 42 parpol nasional, lanjutnya 22 parpol sudah mendaftar ke KPU RI hingga hari ke-10 tahapan pendaftaran.

“Berdasarkan surat yang disampaikan partai politik ke KPU RI, ada 10 parpol yang akan mendaftar pada Kamis (11 Agustus 2022) ada 1 parpol, kemudian Jumat (12 Agustus 2022) ada 7 parpol, Sabtu (13 Agustus 2022) ada 1 parpol, dan Minggu (14 Agustus 2022) ada 1 parpol,” ujarnya.

Sementara pada Rabu, 10 Agustus 2022, menurut dia, 4 partai politik mendaftar ke KPU RI, yakni PSI, PAN, Golkar, dan PPP.

PAN, Golkar, dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini