RADAR NASIONAL,-(Yogyakarta) – Laku Sasmita Amrih Nirmala dalam rangka penguatan pengelolaan dana kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi bertempat di Taman Budaya Embung, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Acara dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc
Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti, serta jajaran Forkopimda DIY, para bupati/wali kota, kepala OPD, hingga lurah se-DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMK2PS DIY KPH Yudanegara menyampaikan bahwa Laku Sasmita Amrih Nirmala mengandung makna pentingnya kepekaan, kehati-hatian, dan kewaspadaan dalam menjalankan amanah, khususnya dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Dengan besarnya dana yang dikelola, dibutuhkan integritas serta komitmen yang kuat agar pengelolaan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pemerintah harus menjadi penjaga amanah rakyat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kalurahan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik dituntut mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran publik yang tepat sasaran. Ia juga mengingatkan adanya potensi kerawanan tindak pidana korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, proyek fiktif, hingga pungutan liar. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat melalui transparansi, tertib administrasi, serta partisipasi aktif masyarakat.
Deputi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti menekankan bahwa penguatan tata kelola dana desa merupakan langkah strategis dalam menekan angka korupsi di tingkat desa. Ia mendorong optimalisasi pengawasan serta pemenuhan indikator Desa Antikorupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola keuangan kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. (*/R)





