
RADAR NASIONAL,–Tiga kantor konsultasi dan bantuan hukum yakni Baladewa Law Office, Kantor Hukum Marawa Justice, Kantor Hukum Ikhsan Piliang S.H. menggelar program konsultasi dan bantuan hukum gratis selama 3 hari (21 -sd 24 Mei 2025) di Resto Omah Dahar,Berbah, Sleman.
Program bertujuan untuk menjembatani kesenjangan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, karena terkendala biaya atau minimnya informasi.
Dengan adanya konsultasi gratis ini, diharapkan warga dapat memperoleh pencerahan dan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Alam Dikorama, A.Md., S.H., pimpinan dari Baladewa Law Office, mengungkapkan tujuan utama dari kegiatan ini membantu masyarakat agar mendapat pencerahan masalah hukum.
“Konsultasi dan bantuan hukum ini kami lakukan dengan tujuan agar warga masyarakat bisa terbantu dan juga bisa mendapatkan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.
“Disamping itu ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama di Jogja, punya akses untuk memahami hak-hak mereka dan menemukan jalan keluar dari kebuntuan hukum.”imbuhnya.
Konsultan hukum yang berpartisipasi dan berpengalaman dan profesional di antaranya Alam Dikorama S.H., Muhamad Ikhsan Piliang S.H., M.H., dari Kantor Hukum Ikhsan Piliang S.H.; serta Alissa Fauzia Rachman, S.H. dan Fedryansah Gea Arrysal S.H. dari Marawa Justice.
Mereka siap memberikan pendampingan hukum terkait berbagai isu, mulai dari masalah perdata, pidana, hingga isu-isu hukum lainnya yang kerap dihadapi masyarakat sehari-hari.
Dukungan penuh juga datang dari pihak tempat penyelenggara. Fedryansah Gea Arrysal S.H., yang juga berperan sebagai manajer Resto Omah Dahar Mbah Wanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan positif semacam ini.
“Kami mensupport kegiatan positif dan kami berharap ke depan agar warga masyarakat terbantu dengan adanya kegiatan konsultasi dan bantuan hukum” ungkap Fedryansah.
Ketersediaan tempat yang nyaman dan strategis di Omah Dahar Mbah Wanto menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran acara.
Salah seorang peserta yang hadir, Ibu Siti (45) warga jalan Kaliurang KM 7 merasa bersyukur dengan diadakan konsultasi dan bantuan hukum,program sangat bermanfaat bagi masyarakat yang buta terhadap masalah hukum.
“Saya sudah lama ingin berkonsultasi mengenai sengketa tanah warisan, tapi bingung harus mulai dari mana dan khawatir biayanya mahal. Dengan adanya ini, saya jadi lebih tenang dan mendapat arahan yang jelas,” ujarnya.
Masyarakat antusias sejak hari pertama konsultasi hukum dibuka yang diadakan Resto Omah Dahar Mbah Wanto sejak hari pertama konsultasi dibuka.
Para praktisi hukum melayani warga dengan sabar dan profesional, menjawab setiap pertanyaan diajukan,serta memberikan panduan langkah-langkah hukum yang bisa diambil.(*/Kus)




