RADARNASIONAL – Gubernur Maluku Utara AGK terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12).
Selain AGK, dalam operasi senyap tersebut lembaga antirasuah juga turut mengamankan belasan orang lainnya.
AGK dan kawan-kawan (dkk) diamankan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Informasi terkait OTT tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Ali di Jakarta, Selasa (19/12) malam.
Ali menjelaskan, saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” terang Ali.
Ali mengatakan, saat ini proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12) besok.
AGK yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.
KPK mengatakan, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.
Kemudian hari ini KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa.
Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR DI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan IJ, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) RA.





