RADARNASIONAL – Puluhan orang ditangkap Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Puluhan orang yang terdiri dari pria dan wanita tersebut ditangkap petugas di wilayah Jakarta Pusat lantaran diduga terlibat praktik perjudian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, puluhan orang itu diamankan pihaknya di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Kami dari Subdit Jatanras menindak terhadap para penjudi sebanyak 60 orang tersangka,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6).
Indra menjelaskan, 60 tersangka yang terdiri dari 17 wanita dan 43 laki-laki tersebut diduga sebagai penyelenggara maupun pemain.
“Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakyu dan Tashio,” bebernya.
Menurut Indra, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan dan akan terus lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang telah diamankan yakni alat-alat permainan judi dan sejumlah uang, namun Indra belum dapat menjabarkan berapa jumlah uang yang diamankan.
“Itu nanti kami hitung ulang, nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi,” terangnya.
Indra menambahkan, sebelumnya tim Jatanras sebenarnya telah dilakukan penindakan di wilayah tersebut.
“Itu di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan ketahui, di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan, ” pungkasnya.