RADARNASIONAL – Minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Senin (27/3) malam.
Camat Taman Sari Agus Sulaiman mengatakan, miras itu diamankan pihaknya saat menggerebek gerobak berisi miras berkedok penjualan jamu di kawasan Taman Sari.
Agus mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menghentikan peredaran miras selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
“Kita lakukan operasi di tujuh lokasi yang berada di empat kelurahan, yakni Tangki, Maphar, Pinangsia dan Taman Sari,” terang Agus Sulaiman, Selasa (28/3).
Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual-beli miras selama bulan Ramadan.
“Mari kita hormati bulan suci ini dengan menghentikan aktivitas miras di Taman Sari,” imbaunya.
Penggrebekan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas jual-beli minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB sebanyak 25 petugas Satpol PP Taman Sari langsung mendatangi lokasi penjualan miras tersebut.
“Ratusan botol miras itu lalu dibawa ke Satpol PP Jakarta Barat untuk dimusnahkan,” pungkas Agus.