Dari Sahur, Takjil, hingga Tarawih Berjemaah Disiapkan KPK untuk Para Tahanan

0
192
Ilustrasi gedung KPK Foto: realita.co

RADARNASIONAL –   KPK menyatakan hak para tahanan kasus korupsi yang beragama Islam di Rutan selama bulan Ramadhan akan tetap diberikan. Disediakan makan sahur, takjil untuk berbuka, hingga salat tarawih berjemaah.

Saat ini, jumlah tahanan KPK seluruhnya berjumlah 64 orang. Sebanyak 54 tahanan di antaranya ialah muslim.

“Selama bulan Ramadhan juga diadakan salat tarawih berjemaah bersama,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).

Salat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan. Baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kavling C1 Gedung ACLC, dan juga Pomdam Jaya Guntur.

“Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka+takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam,” tambah Ali.

Sementara jadwal kunjungan tahanan dibuka satu kali dalam seminggu: Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin dan Rutan Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur setiap Kamis.

Waktunya dibagi dua sesi: sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.

Sementara pengiriman makanan dapat dilakukan setiap Senin-Rabu pukul 12.30-14.30 WIB dan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini