RADARNASIONAL – Lima terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dibekuk tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Kelima terduga teroris tersebut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, lima tersangka terorisme itu yakni, ZA, KB, AF, MA, RAM.
Ramadhan menyebut, lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah.
“Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023,” kata Ramadhan, Jumat (17/3).
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu pada Kamis (16/2).
Lokasi penggeledahan yakni di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dari penggeledahan di Kota Palu tersebut tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang.
Selain itu, Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan.
Kemudian dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.





