RADARNASIONAL– Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, menerima 96 laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan kerja-kerja KPK.
Adapun dari 96 laporan itu, 27 laporan telah direspons kepada pelapor, 54 diteruskan kepada unit kerja terkait di KPK, dan 15 laporan diarsipkan.
Dari 96 laporan yang diterima, 26 di antaranya menjadi bahan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) antara Dewas KPK dan pimpinan KPK.
“Sebagian besar (laporan) berhubungan dengan penindakan. Banyak komplain-komplain masyarakat,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Hal itu dia katakan saat konferensi pers “Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022” di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1).
Selain itu, kata dia, Dewasa KPK juga menerima pemberitahuan ribuan penyadapan dari KPK selama 2022.
“Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan itu ada banyak, penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460,” kata Tumpak.
Selanjutnya, kata dia, Dewas KPK juga telah menerima pemberitahuan dari KPK terkait dengan penggeledahan sebanyak puluhan dan penyitaan dengan jumlah ratusan selama 2022.
“Penggeledahan itu ada 61, penyitaan itu 340, memang setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi), kami tidak mengeluarkan izin lagi tetapi kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK dan itu mesti diberitahukan,” tandasnya.





