Hari Ini Nasib Susi Ditentukan

0
127
Ilustrasi hukum Foto: IDX Channel

JAKARTA – Nasib Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo akan ditentukan pada sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/11/2022). Nantinya Susi bakal dikonfrontir dengan terdakwa Kuat Ma’ruf. Sebab pada sidang sebelumnya, kesaksian Susi atas terdakwa Bharada E cenderung melindungi majikannya.

Kesaksiannya memancing kecurigaan dari majelis hakim, jaksa hingga pengacara Bharada E. Susi pun dituding berbohong dan melanggar sumpahnya. “Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu (2/11/2022). Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,” ancam Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) kemarin.

Saat mendengar ancaman majelis hakim, kemudian Susi memajukan posisi duduknya dan tertunduk dengan mata yang terbendung air mata, berkaca-kaca. Jika nantinya terbukti berbohong, bukan tidak mungkin, nasib Susi bisa menjadi tersangka perkara kesaksian palsu, sesuai pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hakim anggota Morgan Simanjuntak pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk secara terus menerus menghadirkan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Susi untuk menggali motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini,” kata Hakim Morgan.

Terutama, lanjut Morgan, keterangan Susi bakal dibuktikan bahwa peristiwa Brigadir J yang disebut sudah mengangkat tubuh Putri Candrawathi merupakan bentuk pelecehan atau justru permintaan Putri sendiri.

“Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan Ibu, bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keteranganmu,” jelas Hakim Morgan yang membacakan BAP Susi.

Jawaban Susi juga dinilai tidak konsisten. Bahkan kesaksiannya di persidangan bertolak belakang dengan pernyataannya dalam BAP perihal kejadian jatuhnya Putri. “Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?” cecar Morgan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini