Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di NTB 

0
37
Presiden Joko Widodo Foto: detikNews

RADARNASIONAL – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/5)i.

Presiden Jokowi mengharapkan keberadaan infrastruktur ini memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke kawasan-kawasan produktif di NTB.

“Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,” ujarnya.

Presiden mengatakan, pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten di NTB, yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.

“Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp 211 miliar, uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil,” imbuhnya.

Adapun lima ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat, sepanjang 7,47 kilometer dengan biaya Rp 87,11 miliar.
2. Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat, sepanjang 2,1 kilometer dengan biaya Rp 15,47 miliar.
3. Ruas Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa, sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp 22,75 miliar.
4. Ruas Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa, sepanjang 1,6 kilometer dengan biaya Rp 9 miliar.

5. Ruas Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima, sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya Rp 77,24.miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini