Oknum Bendesa Adat di Bali Ditangkap Kejaksaan, Kasusnya Tak Main-main 

0
116
Ilustrasi Borgol Foto: medcom.id

RADARNASIONAL – Oknum Bendesa/Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali, berinisial RK terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pihak kejaksaan.

Usut punya usut, oknum Bendesa tersebut terjaring OTT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali lantaran diduga kedapatan memeras investor sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menjelaskan, RK ditangkap bersama dengan AN seorang investor, beserta dua orang lainnya dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp100 juta.

Namun demikian, dua orang lainnya yang turut diamankan kejaksaan pada operasi senyab tersebut belum diketahui identitas dan perannya.

Menurut Ketut, RK yang merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali ditangkap hari ini Kamis (2/5) pada pukul 16.00 Wita di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

“Kami mengamankan dua orang KR Bendesa Adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi, setelah satu kali dua puluh empat jam akan kami tetapkan jadi tersangka,,” kata Ketut dalam konferensi pers di Denpasar, Kamis (2/5).

Ketut menjelaskan, KR selaku Bendesa Adat telah melakukan upaya-upaya melakukan pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.

“KR meminta sejumlah uang Rp 10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah,” terang Ketut Sumedana.

Ketut mengungkapkan, proses pemerasan terhadap investor berinisial AN dimulai sejak Maret 2024 bahkan telah dilakukan beberapa transaksi oleh AN kepada KR.

Pada awalnya KR meminta uang sejumlah Rp 10 miliar kepada KN untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli dengan pemilik lahan.

AN pun telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta, ditransfer secara langsung kepada rekening KR selaku Bendesa Adat untuk melancarkan proses administrasi awal.

Rencananya hari ini (Kamis 2/5), AN menyerahkan uang secara tunai kepada KR sebesar Rp 100 juta.

Namun penyidik Kejati Bali langsung mengamankan KR dan melakukan pemeriksaan terhadap AN dan dua orang lainnya yang hadir saat proses transaksi itu berlangsung.

Sementara itu, peran dari beberapa orang yang diamankan bersama dengan KR dan AN masih didalami oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Bali. KR pun masih menjalani pemeriksaan di Kejati Bali.

“Hari ini (Kamis 2/5) secara intensif yang bersangkutan meminta uang dengan alasan uang adat, uang budaya dan keagamaan oleh saudara KR,” tandas Sumedana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini