RADARNASIONAL – Dua terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dua terduga teroris itu ditangkap Densus di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan Semarang, Jawa Tengah.
Dua orang yang dibekuk Densus tersebut berasal dari kelompok teroris Anshor Daulah (AD) dan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan terhadap dua terduga teroris tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
“Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” ujar Aswin di Jakarta, Kamis (16/11).
Aswin menjelaskan, tersangka yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11) berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah.
Sementara, tersangka yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) berinisial HS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Aswin mengungkapkan, tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” terang Aswin.
Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI.
Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.
“Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” beber Aswin.
Saat ini, penyidik sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” tandas Aswin.





