JAKARTA – Kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus bergulir. Setelah menetapkan 4 tersangka petinggi ACT, terbaru penyidik Bareskrim akan menelusuri 777 rekening ACT.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, 777 rekening ACT diperiksa untuk memastikan mana rekening yang resmi dan terdaftar di Kemensos. Sebab, diduga ACT punya rekening yang tidak resmi untuk menampung dana kemanusiaan.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemensos penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di kemensos sebagai rekening resmi yayasan,” kata Nurul di Mabes Polri, Selasa (2/8)
ACT memang juga tengah menjadi sorotan Menko PMK Muhadjir Effendy. Sebab, diduga ACT juga menyelewengkan dana kemanusiaan untuk korban bencana alam.
Selain itu, lanjut Nurul, penyidik juga telah bekerja sama dengan akuntan publik untuk mengaudit ACT. Sejauh ini, sudah ada Rp 3 Miliar yang disita penyidik dari rekening Yayasan itu.
“Penyidik juga telah bekerja sama dengan akuntan publik untuk melakukan audit keuangan yayasan ACT. Data terbaru penyidik berhasil mengamankan blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp 3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT,” ujarnya.
Bareskrim sendiri sudah menetapkan petinggi ACT yakni eks Presiden ACT; Ibnu Khajar, Presiden ACT; Hariyana Hermain, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT; dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT.





