
RADAR NASIONAL,–(Sleman),- Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial keagamaan Pemerintah Kalurahan Condongcatur bekerja sama DMI Kapanewon Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Takmir Masjid/Mushola se-Kalurahan Condongcatur di ruang Wacana Loka Kalurahan Condonghcatur, Jumat (18/7/2025)
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Takmir Mushola/Masjid yang tergabung dalam Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ranting Condongcatur hadir DMI Kabupaten Sleman, DMI Kapanewon Depok, BPJS Ketenagakerjaan Sleman, RS. Condongcatur, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hadir juga Istri Wakil Bupati Sleman, R.Ay Sri Hapsari Suprobo Dewi, Sekdin PMK Sleman untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris Ketua RT 20 Tambakboyo Dero Condongcatur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP mengatakan takmir Masjid memiliki peran penting dalam berbagai aspek, mulai dari penyusunan rencana kegiatan keagamaan,aspek teknis seperti pemeliharaan bangunan hingga kebersihan lingkungan tempat ibadah.
“Dalam menjalankan tugas-tugas ke takmiran tidak lepas dari risiko kerja penting pengurus Takmir Masjid mendapatkan perlindungan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas mereka harus memiliki jaminan perlindungan sosial yang memadai,” ucapnya
Dalam laporan sambutan Ketua DMI Kapanewon Depok, Suryadi mengatakan di Condongcatur 83 masjid dan 21 mushola diharapkan ke depan semua pengurus Takmir masjid dapat mengikuti program kepersertaan BPJS Ketenagkerjaan sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap pekerja informal bidang keagamaan.
“Kami mengapresiasi program ini dimana sosialisasi ini menindaklanjuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kapanewon Depok.” ujarnya.
DMI Kapanewon Depok secara marathon akan melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaandi Maguwoharjo (25/7/2025), dan Caturtunggal Jumat (1/8/2025).Diharapkan setelah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan para pengurus Takmir Masjid menjadi tambah semangat , iklas bekerja sosial keagamaan mengurusi umat.
Wakil Ketua 1, DMI Kabupaten Sleman, Dumono menjelaskan bahwa kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman melindungi pekerja rentan mencakup tenaga sosial keagamaan, Takmir, Imam, Muazin dan Marbot Masjid.
Sementara itu, Istri Wakil Bupati Sleman, R.Ay Sri Hapsari Suprobo Dewi secara simbolis menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Isroni Ketua RT 20 Tambakboyo Dero Condongcatur yang meninggal dunia 12 April 2025 yang lalu diterimakan kepada istrinya Sri Pujiati sebesar Rp. 42.000.000.
“ Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan hari ini mennyerahkan secara simbolis Santunan JKM kepada Ahli Waris bapak Isroni Ketua RT 20 Tambakboyo Dero Condongcatur yang meninggal dunia ketika masih menjabat sebagai Ketua RT dan Pemkal Condongcatur telah mendaftarkan kepesertaan semua Ketua RT dan RW di Condongcatur melalui program JKK dan JKM sehingga berhak mendapatkan santunan ini, semoga dapat bermanfaat bagi ahli warisnya” tuturnya
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman Taufik Seno Nugroho, yang menjelaskan prosedur pendaftaran, pembayaran iuran, hingga klaim manfaat. Ia menegaskan bahwa calon peserta harus didaftarkan oleh pengurus takmir dengan melampirkan fotokopi KTP serta SK dari DMI Ranting atau DMI Kapanewon sebagai bukti keanggotaan. BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan rasa antusiasnya atas tingginya partisipasi dalam sosialisasi ini.
“Kerja ikhlas saja tidak cukup tanpa jaminan kesejahteraan, oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi Takmir Masjid dengan mengikuti 2 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sangat terjangkau, hanya Rp10.800 per bulan atau Rp129.600 per tahun,” jelasnya.
Pemaparan berikutnya dilakukan RS Condongcatur, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan informasi tentang layanan dan fasilitas pendukung jaminan sosial bagi takmir masjid.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengurus masjid terhadap pentingnya jaminan perlindungan kerja serta akses layanan kesehatan dan keuangan syariah yang terintegrasi.
Adapun manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Takmir Masjid yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan saat menjalankan tugas di masjid dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris jika takmir meninggal dunia.
Acara dipungkasi dengan tiga orang penanya yang menyatakan antusias mengikuti hingga berakhirnya acara.(Jun/San)




